Senin, 15 November 2010

UU TENTANG PENDIDIKAN

UU TENTANG PENDIDIKAN

Pendidikan merupakan bagian terpenting bagi suatu bangsa, bahkan bagi peradaban manusia. Tanpa pendidikan manusia tidak akan mampu mencapai taraf hidup yang bermanfaat, baik, benar dan bahagia. Oleh karena itu pemerintah dan DPR berusaha menyusun undang-undang tentang pendidikan nasional sesuai amanat undang-undang dasar. Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan diseluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia

UU No 2 Tahun 1989 digantikan dengan UU No 20 Tahun 2003 karena UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) merupakan perwujudan dari tekad melakukan reformasi pendidikan yang sekian lama terasa mandeg dan tidak mampu lagi menjawab tuntutan perkembangan masyarakat, bangsa dan negara di era global. Didalam UU No. 2 Tahun 1989 tentang tenaga kependidikan ada di pasal 27 sampai pasal 32. Kemudian setelah itu di era reformasi tahun 1998 adanya partisifasi masyarakat untuk ikut serta berperan dalam bidang pendidikan. Pada masa reformasi inilah muncul perubahan kualitas siswa dan sumber daya manusia. Seiring perubahan waktu dan berkembangnya ilmu pengetahuan kurikulum ini semakin hari semakin maju guna menghadapi era globalisasi.
Maka dari itu sangat dibutuhkanlah UU yang baru yang lebih pas dengan situasi saat itu, dan lahirlah UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. UU tersebut berguna untuk mengatasi masalah pendidikan dan juga untuk mempersiapkan anak bangsa dimasa sekarang dan seterusnya. Reformasi pendidikan merupakan sebuah langkah strategis sebagai respons sekaligus penguatan terhadap reformasi politik yang ditempuh pemerintah Indonesia yaitu perubahan sistem pemerintahan dari sistem sentralistik menjadi desentralistik dengan memberikan otonomi kepada daerah

RESUME PROFESI PENDIDIKAN Jenis profesi dan kompetensi pendidikan

Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang Penyelenggaraan Pendidikan.
Yang termasuk ke dalam tenaga kependidikan adalah: kepala satuan pendidikan; pendidik; dan tenaga kependidikan lainnya. yang termasuk kedalam kepala satuan pendidikan misalnya. kepala sekolah, rektor dll. yang temasuk pendidik adalah guru,dosen.dll.yang termasuk tenaga pendidik lainnya seperti laboran, teknisi sumber belajar, pustakawan.
Kompetensi profesi dalam dunia pendidikan yaitu seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.

Kompetensi guru menurut undang-undang Nomor 14 tahun 2005
• kompetensi pedagogic
• kompetensi kepribadian
• kompetensi social,
• kompetensi professional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.

Kompetensi sebagai kemampuan yang dimiliki seseorang yang nampak pada sikapnya yang sesuai dengan kebutuhan kerja dalam parameter lingkungan organisasi dan memberikan hasil yang diinginkan. Pandangan ini mengindikasikan bahwa kompetensi merupakan karakteristik atau kepribadian (traits) individual yang bersifat permanen yang dapat mempengaruhi kinerja seseorang.

Kamis, 30 September 2010

RESUME ANAK CERDAS DAN BERBAKAT ISTIMEWA

Anak yang berbakat istimewa atau yang sering disebut dengan gifted child adalah anak yang mempunyai mempunyai potensi luar biasa dalam artian bahwa gifted child mempunyai kemampuan diatas rata-rata. Kemampuan yang dimiliki oleh gifted child adalah kemampuan bawaan berupa potensi yang memerlukan pengembangan dan pelatihan secara serius dan sistematis. Pelatihan yang serius maksudnya adalah gifted child butuh perhatian yang lebih dalam bidang minat, bakat dan pendidikan agar potensi yang dimilikinya bisa berkembang. Kemudian yang di maksud dengan sistematis adalah perlu adanya kurikulum dan sekolah khusus bagi gifted child karena mereka adalah aset bagibangsa kita di masa depan.2% dari penduduk Indonesia/sekitar 1,3 juta jiwa adalah penduduk Indonesia yang mcerdas dan berbakat istimewa.
Ada beberapa ciri anak gifted yaitu:
·         Kemampuan di atas rata- rata
·         Kreativitas mencakup kelancaran, fleksibelitas dan keaslian pemikiran
·         Task komitmen yaitu mengubah motivasi menjadi tindakan
 Perbedaan anak cerdas dan gifted adalah anak cerdas memiliki gagasan yang bagus dan populer sementara anak gifted memiliki gagasan yang konyol, aneh, dan di luar keumuman. "Maka anak gifted seringkali menjadi inisiator. Anak cerdas mengambil kesimpulan dari sutu kejadian sedangkan anak giftedmempertanyakan keputusan.
Anak terkadang susah diatur karena keingintahuan mereka dan menurut sebagian orang hal itu sangat  menjengkelkan. ia selalu mempertanyakan sesuatu sehingga guru tidak bisa jawab orang tua kebingungan dan akhirnya anak tersebiut diabaikan atau tidak diperdulikan sehingga bakat anak tersebut terabaikan. Hal ini tidak boleh dibiarkan terjadi oleh karena itu anak gifted sebaiknya menjadi bahan pertimbangan bagi dokter, pedagog, psikolog, guru, dan orangtuanya untuk mengenalnya lebih dalam.
 Jadi, dalam implikasinya gifted child cepat dalam menyelesaikan tugas, ungguldalam pemikiran yang abstrak dan dibutuhkan lembaga khusus yang menjadi tempat gifted chid bisa mengembangkan potensi nya secara utuh dan optimal. Dalam lembaga khusus tersebut jaga harus ada yang namanya kurikulum khusus, guru yang profesional dan subsidi pemerintah sebagai wujud kepedulian terhadap gifted child.

Kamis, 23 September 2010

RESUME PROFESI PENDIDIKAN

PARADIGMA BARU PENDIDIKAN


Paradigma baru manajemen pendidikan adalah pandangan berfikir secara luas tentang sistem pendidikan, baik pemikiran/pandangan itu sama ataupun berbeda dalam mengatur pendidikan untuk mencapai tujuannya. Tujuannya yaitu untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas.

Ada beberapa yang perlu diperhatikan dalam manajemen pendidikan yaitu:

• Trend masa kini dan masa depan
Pendidikan akan selalu berkembang seiring berjalannya waktu. Maka untuk itu perlu diciptakan hal-hal baru yang inovatif. Yang tidak katinggalan zaman atau sesuai dengan perkembangan zaman.
• Kompetitif/ kemampuan
Waktu akan terus berjalan. Trend akan menuntut kemampuan yang bagus. Dalam kompetisi dibutuhkan kemampuan dan kemauan tanpa kemauan kemampuan akan sia-sia tetapi dengan kemauan maka masih ada kesempatan untuk belajar.
• Transparan
Sikap terbuka, jujur,kepekaan dengan lingkungan,terpercaya mempunyai integritas yang tinggi, apa adanya, suatu hal yang sangat penting. Tanpa ada yang tersembunyi.sehingga orang lain dapat mempercayai tanggung jawab yang kita miliki dan tidak berfikir negatif tentang amanah yang diberikan.
• Spesialis
Yaitu ahli dalam bidang yang ditekuni,tidak asal-asalan. Mempunyai keahlian yang khusus merupakan sesuatu yang bisa menjadi nilai lebih dan di hargai banyak orang.
• Profesional.
Artinya sebagian besar waktu seseorang yang professional digunakan untuk bidangn yang ia tekuni. Orang yang professional biasanya mata pencahariannya didapat dari bidang yang ia tekuni.
• Etika
Maksudnya adalah harus sesuai dengan aturan, tidak licik, curang maupun merugikan orang lain.
• Dinamis
Selau berubah, berani mencoba, berani menciptakan sesuatu yang baru walau kadang menyalahi sedikit aturan dan berani mengambil resiko.
• Adaptif
Mampu beradaptasi tetapi tidak kehilangan jati diri.

Tuntutan Pendidikan terhadap SDM

1. Pengetahuan dan wawasan global
• konseptual yang integrative dan aplikatif
• orientasi pada solusi, inovasi dan kreativitas
• nilai-nilai yang universal(lintas budaya)

2. Keterampilan Global
• Komunikasi multi budaya
• Pemanfaatan teknologi informasi
• Pengembanga intelektual, emosi dan empati

3. Sikap/ Prilaku
• Dinamis dan flexible
• Inisiatif dan proaktif
• Inovatif dan kreatif
• Mandiri dan survive